KATA PENGANTAR

Segala puji atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan hidayah-Nyalah sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.

Terima kasih tak terhingga pada rekan-rekan yang tidak sempat kami sebutkan satu – persatu yang telah sudih meluangkan waktunya untuk membantu penulis.

Penulis menyadari bahwa makalah “ seminar gizi” ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, diharapkan saran dan kritik yang sifatnya membangun.

Akhirnya, penulis dapat mempersembahkan makalah ini sebagai salah satu tugas kuliah. Semoga dapat bermanfaat, baik kepada diri sendiri secara khusus maupun kepada teman-teman pada umumnya

Penulis

Peningkatan Kesadaran Ibu Menyusui

Terhadap ASI EKSKLUSIF

(Studi Kasus Puskesmas Padongko)

(Kab. Barru)

ROSXXX

Nim : 213XXXX

Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makassar

( S T I K )

ABSTRAK

Pentingnya ASI Eksklusif memang harus menjadi perhatian dan tanggung jawab sebagai orang tua juga harus mulai menyadari akan dampak pada si bayi jika ASI EKSKLUSIF ini tidak diberikan pada bayi dengan maksimal. Pertumbuhan bayi pada usia 0 – 6 bulan bisa sangat terhambat dan kemungkinan besar juga bayi tidak sehat.

Seperti kita ketahui bersama dengan ibu memberikan ASInya secara maksimal, maka otomatis sang ibu akan mentransfer imunitasnya kepada si bayi. Sehingga apabila ibu sehat maka bayi juga sehat. Kita harus coba bersama-sama memberikan pemahaman pada masyarakat (ibu menyusui) untuk melindungi hak bayi dalam memperoleh ASI EKSKLUSIF. Minimnya tingkat kesadaran ibu menyusui terhadap ASI EKSKLUSIF dikarenakan kurangnya penyuluhan terhadap atau diberikan kepada ibu menyusui. Informasi yang seharusnya dapat diperoleh dari konseling ASI di institusi kesehatan tidak maksimal. Pendampingan Inisiasi Menyusui Dini (IDM) tidak sepenuhnya sesuai prosedural.

Kata Kunci : ASI EKSKLUSIF, inisiasi Menyusui Dini (IDM)

PENDAHULUAN

  • Latar Belakang

Di Indonesia masalah gizi buruk hingga saat ini masih belum teratasi. Salah satu masalah gizi yang paling utama pada saat ini, di Indonesia kurang kalori dan protein. Hal ini masih banyak ditemukan pada bayi dan anak yang masih kecil. Keadaan ini karena anak dan bayi merupakan golongan rentan. Pertumbuhan dan perkembangan bayi sebagian besar ditentukan oleh jumlah ASI yang diperoleh termasuk energi dan zat gizi lainnya yang terkandung didalam ASI. Namun banyak ibu yang mengganti ASI dengan susu formula padahal itu sangatlah tidak baik untuk bayi.

Bayi umumnya diberikan ASI hingga usia enam bulan. Setelah itu, ASI hanya berfungsi sebagai sumber protein, vitamin dan mineral. Tetapi banyak ibu-ibu hanya memberikan ASI selama tiga (3) bulan saja dikarenakan kepentingan pekerjaan. Pemberian ASI semaksimal mungkin merupakan kegiatan penting dalam pemeliharaan dan tumbuh kembang bayi.

  • Rumusan Masalah
  • Apa manfaat ASI EKSKLUSIF ?
  • Mengapa ibu menyusui tidak memberikan ASI EKSKLUSIF pada bayinya?
  • Bagaimana caranya meningkatkan kesadaran ibu-ibu menyusui terhadap pentingnya ASI EKSKLUSIF?
  • Metode Penelitian
    • Desain dan Jenis Penelitian

Desain penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan studi kasus yang bermaksud untuk memperoleh informasi yang luas dan mendalam mengenai ibu menyusui yang memberikan ASI EKSKLUSIF dan yang tidak memberikan ASI EKSKLUSIF

  • Lokasi Penelitian

Puskesmas Padongko, Kab. Barru

  • Informan Penelitian

Penelitian ini ditujukan untuk mempelajari karakteristik yang diteliti kepada informan, dengan tehnik pengambilan informan adalah metode purposive sampling untuk memilih informan yang dianggap layak yang terdiri dari informan petugas kesehatan di kamar bersalin di Puskesmas Padongko dan informan ibu post partum rawat inap sebanyak 1 orang, dan ibu menyusui yang datang menimbang bayinya.

  • Pengumpulan data

Pengumpulan data yang diperoleh dengan strategi triangulasi yaitu penggalian data dari berbagai sumber.

HASIL PENELITIAN

Informan yang dijadikan sumber dalam penelitian antara lain :

  • Ibu menyusui sebanyak 4 (empat) orang yang masing-masing berprofesi sebagai ibu rumah tangga 1 orang, biduan 1 orang, pekerja kantoran 2 orang.
  • Petugas kesehatan Padongko Kab. Barru 2 orang
  • Pelaksanaan Konseling ASI EKSKLUSIF

Pelaksanaan Konseling ASI EKSKLUSIF seharusnya dilakukan sejak masa kehamilan berupa pemberian informasi atau penyuluhan tentang ASI EKSKLUSIF secara rutin dan berkesinambungan, bukan hanya dimulai sejak masa persalinan atau ketika bayinya sudah lahir saja.

Setelah di kamar bersalin petugas diharapkan hanya untuk melanjutkan pendampingan ibu selama proses menyusui samapai bisa melakukannya secara mandiri dan ASInya keluar dnegan lancar tanpa masalah yang berarti. Hal ini sesuai dengan hasil wawancara sebagai berikut :

Konseling ASI seharusnya dilakukan dari awal mulai dari masa kehamilan secara rutin sampai melahirkan. Kemudian setelah melahirkan dilanjutkan dengan mendampingi ibu selama proses menyusui sampai ASInya lancar dan ibu bisa mandiri menyusui bayinya minimal enam bulan sampai dua tahun atau bahkan lebih.” (HN. Petugas kesehatan)

“ Waktu hamil, saya rutin melakukan pemeriksaan kehamilan, hanya ditimbang, diberikan susu untuk orang hamil tapi tidak pernah diberitahukan soal menyusui.” (SLM, Kantoran)

Ndak tau’ka soal itu (ASI EKSKLUSIF) karena periksa kandungan saja jarang, paling kalau ada keluhan saja.” ( IRN, Biduanita)

Konseling laktasi kita berikan’ji disini begitu datang pasiennya setelah ibunya melahirkan ta[i memang kita tidak lakukan waktu mulai hamilnya karena kita bukan petugasnya jadi datangpi dikamar bersalin sini baru kita kasi’ki penyuluhan tentang pentingnya pemberian ASI untuk bayinya.”

( HN, petugas kesehatan)

“ Petugas kesehatan di RS dan Puskesmas yang pernah saya datangi untuk periksa kandungan memang pernah ada yang menyarankan untuk memberikan ASI EKSKLUSIF untuk anakku, minimal enam bulan. Tapi, saya lebih banyak tahu tentang ASI EKSKLUSIF dari saudara dan teman-teman yang lebih pengalaman, sudah tua dan punya banyak anak. Saya juga masuk di forum-forum diskusi online dan komunitas anak bunda, dari sana saya mendapat banyak informasi tentang ASI EKSKLUSIF.”

( YL, ibu rumah tangga/ pengusaha)

  • Pendampingan Inisiasi Menyusui Dini ( IMD)

Pelaksanaan pendampingan IMD yang dilakukan di kamar bersalin tidak sesuai dengan protap ( prosedur tetap) asuhan persalinan normal ( APN) yakni segera setelah melahirkan atau setelah bayi dilahirkan, langsung ditengkurapkan diatas perut ibu skin to skin untuk bayinya mencari sendiri puting payudara ibu, kemudian menyusu di ibunya. Namun yang dilakukan adalah proses menyusuinya setelah penanganan terhadap bayinya, yakni setelah ditimbang, dibungkus terlebih dahulu baru diberikan kepada ibunya untuk disusui dengan alasan situasi dan kondisi ibu dan bayi tidak mendukung.

Berikut wawancaranya:

IMD itu setelah bayinya lahir langsung ditengkurapkan di dada ibunya untuk diteteki. Tapi kalau kepepet tidak semuanya langsung bisa dilakukan begitu karena harus lihat situasi dan kondisi ibu dan bayinya juga. Kalau yang lemah atau pendarahan atau yang butuh penanganan langsung maka bayinya langsung ditindaki dulu. Nanti setelah ditimbang dan dibungkus baru diberikan ke ibunya untuk diteteki dengan keadaan sudah terbungkusmi.”

(WR, petugas kesehatan)

waktu melahirkan, bayi saya sudah diselimuti baru diberikan untuk disusui. Tapi, tidak ada ASIku, adaji tapi sedikit sekali. Petugas disana menyarankan untuk memberikan susu formula saja.” ( SLM, kantoran)

  • Beberapa alasan ibu menyusui tidak memberikan ASI EKSKLUSIF pada bayinya.

Saya berikan susu formula sejak melahirkan, karena ASI saya sangat sedikit. Payudara saya juga sakit (lecet-lecet). Lagipula, sekarang sudah adaji susu formula untuk bayi 0 – 6 bulan. Katanya, samaji kandungannya dengan ASI. Saya juga tidak repot kalau bekerja.”

( SLM, Kantoran)

“ Saya tidak menyusui anakku. Suapaya penampilan tetap oke (terjaga). Nanti payudara saya kendor. Na’pekerjaanku butuh penampilan yang oke.” ( IRN, biduanita)

“ Karena saya bekerja dikantor dari pagi sampai sore. Jadi, saya tidak bisa memberikan ASI secara maksimal pada bayiku. Nanti malam hari atau hari libur saja. Kalau hari-hari lainnya saya bantu dengan susu formula.” ( KS. Kantoran)

Saya memberikan Asi anak saya sampai umur satu tahun. Setelah itu, baru dibantu dengan susu formula sampai dua tahun.Kemudian saya berikan susu formula secara total sampai sekarang (masuk usia empat tahun). Kalau pergi-pergi atau kalau lagi sibuk, saya pompa ASI saya dan simpan di kulkas.” (YL, ibu rumah tangga/ pengusaha)

PEMBAHASAN

Berdasarkan wawancara yang kami lakukan dengan beberapa ibu menyusui yang kami temui di Puskesmas Padongko, Kab. Barru daan petugas kesehatan disana. Dapat kita ketahui bahwa pengetahuan mereka ( para ibu hamil dan menyusui) sangat minim akan pentingnya ASI EKSKLUSIF untuk tumbuh kembang anak.

Hal ini dikarenakan oleh tidak mendapat Konseling ASI EKSKLUSIF dengan maksimal. Harusnya, pemberian Konseling ASI EKSKLUSIF dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, mulai dari masa kehamilan, persalinan sampai masa nifas.

Namun kenyataannya, ibu – ibu hamil tidak diberikan penyuluhan saat mereka memeriksakan kandungannya. Petugas kesehatan hanya memberikan penjelasana singkat saat mereka melakukan persalinan di tempata tersebut.

Belum lagi, tatacara pelaksanaannya yang dilakukan oleh petugas yang tidak kompeten yakni, petugas yang telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi sebagai konselor laktasi.

Dalam penelitian yang dilakukan di Ghana oleh Aidam ( 2011) bahwa Konseling Laktasi dan Pelatihan Konseling Gizi bagi ibu dapat meningkatkan pemberian ASI EKSKLUSIF pada bayi 0 – 6 bulan.

Penelitian serupa juga dilakukan oleh Paula,dkk ( 2006) yang menyatakan bahwa Konseling Laktasi Ibu dapat Insiden Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan penelitian Buhari, dkk (2011) melaporkan bahwa dengan adanya pemberian Edukasi IMD kepada ibu aka terjadi peningkatan pengetahuan ibu tentang IMD dan perubahan sikap ibu akan berubah menjadi positif terhadap IMD.

Adapun pelaksanaan pendampingan IMD yang dilakukan di Puskesmas Padongko, Kab. Barru tidak maksimal karena tidak dilakukan sesuai prosedur tetap IMD yang berlaku. Ibu post Partum tidak diberikan kesempatan IMD segera setelah melahirkan dengan alasan situasi dan kondisi ibu dan anak yang tidak memungkinkan. Sehingga proses menyusui pertama hanya dilakukan setelah penanganan ibu dan bayinya yang bisa jadi membutuhkan waktu yang lebih lama dari seharusnya. Yakni satu (1) jam pertama pasca melahirkan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dewi (2009) didapatkan bahwa salah satu alasan kegagalan praktik pemberian ASI EKSKLUSIF yakni karena belum adanya praktik pemberian ASI pada satu (1) jam pertama setelah melahirkan.

Tidak tersampainya informasi tentang ASI EKSKLUSIF membuat ibu – ibu hamil dan ibu menyusui tidak tahu tentang ASI dan manfaatnya. Padahal, pemberian ASI EKSKLUSIF sangat bermanfaat bagi bayi atau anak dan si ibu itu sendiri.

ASI EKSKLUSIF menurut WHO adalah pemberian ASI saja tanpa tambahan cairan lain baik susu formula, air putih, air jeruk maupun makanan tambahan lain yang diberikan saat bayi baru lahir sampai berumur enam (6) bulan.

ASI adalah satu jenis makanan yang mencukupi seluruh unsur kebutuhan bayi baik fisik, psikologi, sosial, maupun spiritual. ASI mengandung nutrisi, hormon, unsur kekebalan pertumbuhan, anti alergi, serta anti implamasi. Nutrisi dalam ASI mencakup hampir 200 unzur zat makanan ( Hubertin, 2004)

Padahal, kalau saja Konseling ASI EKSKLUSIF maksimal,   para ibu – ibu mengetahui manfaat ASI EKSKLUSIF seperti yang diutarakan oleh Roesli, 2000.

Ketika bayi berusia 0 – 6 bulan, ASI bertindak sebagai makanan utama bayi, karena mengandung dari 60% kebutuhan bayi. ASI merupakan komposisi makanan ideal untuk bayi. Pemberian ASI dapat mengurangi resiko infeksi lambung dan usus, sembelit serta alergi. Bayi yang diberikan ASI lebih kebal terhadap penyakit daripada bayi yang tidak diberikan ASI.

ASI dapat menaikkan berat badan secara cepat dan mempercepat pertumbuhan sel otak, tingkat kecerdasan bayi yang diberikan ASI lebih tinggi 7 – 9 poin dibandingkan bayi yang tidak diberi ASI.

Isapan bayi dapat membuat rahim menciut, mempercepat kondisi ibu untuk kembali ke masa pra kehamilan, serta mengurangi resiko pendarahan. Lemak yang ditimbun disekitar panggul dan paha pada masa kehamilan akan berpindah ke dalam ASI, sehingga ibu lebih cepat langsing kembali. Resiko terkena kanker rahim dan kanker payudara pada ibu menyusui lebih rendah. ( Dwi Sunar, 2009)

Ini tentu membantah pendapat ibu menyusui yang mengira atau berpikir penampilannya akan kurang baik bila menyusui anaknya.

Hal lain yang didapat dari penelitian ini adalah informasi mengenai ASI EKSKLUSIF dapat diperoleh, bukan hanya dari petugas kesehatan semata. Namun juga, bisa didapat dari lingkungan dan bantuan media sosial yang sebagian besar dapat dilakukan oleh masyarakat.

Oleh sebab itu, ibu – ibu diharapkan untuk tidak bersikap apatis dalam mencari informasi kesehatan mengenai ibu dan anak.

KESIMPULAN

Berdasarkan pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

  • Konseling tentang ASI EKSKLUSIF yang tidak maksimal memberikan efek kurangnya kesadaran ibu – ibu menyusui dalam memberikan ASI EKSKLUSIF bayi mereka.
  • Pelaksanaan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) yang dilakukan petugas kesehatan tidak sesuai prosedural mempengaruhi tingkat kesuksesan kesadaran pemberian ASI EKSKLUSIF
  • Tidak adanya penyuluhan tentang ASI EKSKLUSIF membuat ibu-ibu tidak mengetahui apa itu ASI EKSKLUSIF dan manfaatnya
  • Keaktifan ibu dapat menambah wawasan akan ASI EKSKLUSIF yang bisa diperoleh di media-media sosial.

DAFTAR PUSTAKA

Aidam. ( 2011 ). Perbedaan Berat Badan Bayi Usia 6 bulan yang diberikan

ASI Eksklusif dan Non ASI Eksklusif di Desa Keniten, Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Jurnal penelitian Kesehatan Suara Forikes. Jakarta

Buhari, dkk. ( 2011). Pengaruh Karakteristik dan Motivasi Bidan Praktek

Terhadap Pemberian Susu Formula Pada Bayi Baru Lahir di Klinik Bersalin Kota Medan. Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara. Medan

Dewi ( 2009). Faktor – faktor yang mempengaruhi kegagalan pemberian

ASI Eksklusif Pada Ibu Bekerja (Studi Kualitatif di Tempat Penitipan Anak Dian Darma Putra) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009. Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara. Medan

 

 

SISTEM INFORMASI RUMAH SAKIT

  1. Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Pada Sistem Informasi Rumah Sakit
  1. Rancangan Bangunan (desain) Sistem Informasi rumah sakit

a). Rumah Sakit Pemerintah, yang dikelolah oleh :

  • Departemen Kesehatan
  • Departemen Dalam Negeri
  • TNI
  • BUMN

Sifat rumah sakit ini adalah tidak mencari keuntungan (non profit)

b). Rumah Sakit Swasta, yang dimiliki dan dikelola oleh sebuah yayasan, baik yang sifatnya tidak mencari keuntungan (non profit) maupun yang memang mencari keuntungan (profit)

berdasarkan sifat layanannya, rumah sakit dibagi menjadi 2, sebagai berikut :

  1. Rumah Sakit Umum

Untuk Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit digolongkan menjadi 4 tingkatan, sebagai berikut:

1). Rumah Sakit Umum tipe A, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang luas

2). Rumah Sakit Umum tipe B, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang terbatas

3). Rumah Sakit Umum tipe C, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik yang terbatas, seperti penyakit dalam, bedah, kebidanan, dan anak

4). Rumah Sakit Umum tipe D, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis dasar

Untuk Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit umum digolongkan dalam 3 tingkatan, sebagai berikut :

1). Rumah Sakit Umum Pratama, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis umum

2). Rumah sakit Umum Madya, Rumah sakit Umum yang memberikan layanan medis spesialistik

3). Rumah sakit Umum Utama, rumah sakit yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik

  1. Rumah sakit khusus

Rumah Sakit Khusus ini melakukan penanganan untuk satu atau beberapa penyakit tertentu dan layanan medis subspesialistik tertentu. Diantaranya, Rumah Sakit Karantina, Rumah Sakit Bersalin, dsb.

Dari keputusan Menteri Kesehatan no. 983 tahun 1992, dapat diketahui bahwa organisasi rumah sakit secara umum adalah organisasi matriks. Semua staf yang ada, dibagi ke dalam divisi-divisi yang ada dalam struktur organisasi rumah sakit tersebut, sedangkan setiap tenaga medis tersebut juga dikelompokkan kedalam kelompok fungsional menurut profesinya masing-masing dan setiap kelompok fungsional dipimpin oleh ketua kelompok.

Untuk menyusun SIRS digunakan 4 pertanyaanj sederhana sebagai berikut :

  1. Apa fungsi/tugas utama Rumah sakit? jawaban pada umumnya adalah Layanan Kesehatan
  2. Apa objek/sasaran dari fungsi/tugas utama rumah sakit? Jawaban pada umumnya adalah pasien/penderita
  3. Dukungan Operasional apa saja yang diperlukan oleh rumah sakit ? jawaban pada umunya adalah tenaga kerja , keuangan dan sarana dan prasarana
  4. Sistem apa yang dibutuhkan untuk mengelola rumah sakit tersebut ? ? jawaban pada umunya adalah manajemen rumah sakit.

Berdasarkan jawaban tersebut, maka SIRS terdiri dari :

  1. Subsistem Layanan Kesehatan, yang mengelola kegiatan layanan kesehatan
  2. Subsistem Rekam Medis, yang mengelola data pasien.
  3. Subsistem Personalia, yang mengelola data maupun aktivitas tenaga media maupun tenaga administrasi rumah sakit.
  4. Subsistem Keuangan, yang mengelola data-data dan trangsaksi keuangan
  5. Subsistem Sarana/Prasarana, yang mengelola sarana dan prasarana yang ada didalam rumah sakit tersebut.
  6. Subsistem Manajemen Rumah Sakit, yang mengelola aktivitas yang ada didalam Rumah sakit tersebut, termasuk pengelolaan data untuk perencanaan jangka panjang, jangka pendek, pengambilan keputusan dan untuk layanan pihak luar.

Ke 6 subsistem tersebut diatas kemudian harus dijabarkan lagi kedalam modul yang sifatnya lebih spesifik.

  1. Modul Rawat Jalan, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis rawat jalan.
  2. Modul Rawat Inap, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis rawat inap.
  3. Modul Layanan Penunjang Medis, termasuk didalamnya tindakan medis, pemeriksaan laboratorium, dsb.
  1. Pengembang sistem Informasi Rumah Sakit

Dalam melakukan pengembangan SIRS, pengembang haruslah bertumpu dalam 2 hal penting yaitu “ Kriteria dan kebijakan pengembang SIRS” dan “ Sasaran pengembang SIRS” tersebut. Kriteria dan kebijakan yang umumnya dipergunakan dalam penyusunan spesifikasi SIRS adalah sebagai berikut :

  1. SIRS harus dapat berperan sebagi subsitem dari sistem Kesehatan Nasional dalam memberikan informasi yang relevan akurat dan tepat waktu.
  2. SIRS harus mampu mengaitkan dan mengintegrasikan seluruh arus informasi dalam jajaran rumah sakit dalam suatu sistem yang terpadu.
  3. SIRS dapat menunjang prosespengambilan keputusan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan operasional pada berbagai tingkatan.
  4. SIRS yang dikembangkan harus dapat mempunyai kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan dimasa datang.
  5. SIRS yang dikembangkan harus mempunyai kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan dimasa datang.
  6. Usaha pengembangan sistem informasi yang menyeluruh dan terpadu dengan biaya investasi yang tidak sedikit harus diimbangi pulan dengan hasil dan manfaat yang berarti (rate of return) dalam waktu yang relatif singkat.
  7. SIRS yang dikembangkan harus mampu mengatasi kerugian sedini mungkin
  8. Petahapan pengembangan SIRS harus disesuaikan dengan keadaan masing-masing subsistem serta sesuai dengan kriteria dan prioritas.
  9. SIRS yang dikembangkan harus mudah dipergunakan oleh petugas, bahkan bagi petugas yang awam sekalipun terhadap teknologi komputer (user friendly)
  10. SIRS yang dikembangkan sedapat mungkin menekan seminimal mungkin perubahan, karena keterbatasan kemampuan pengguna SIRS di Indonesia, untuk melakukan adaptasi dengan sistem yang baru.
  11. Pengembangan diarahkan pada subsitem yang mempunyai dampak yang kuat terhadap pengembang SIRS.

Sasaran pengembangan sebagai penjabaran dari Sasaran Jangka Pendek Pengembang SIRS, sebagai berikut :

  1. Pengembang aspek pengawasan terpadu, baik yang bersifat pemeriksaan atau pengawasan (auditable) maupun dalam hal pertanggungjawaban penggunaan dana (accountable) oleh unit-unit yang ada di lingkungan rumah sakit
  2. Terbentuknya sistem pelaporan yang sederhana dan mudah dilaksanakan, akan tetapi cukup lengkap dan terpadu.
  3. Terbentuknya suatu sistem informasi yang dapat memberikan dukungan akan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu melalui dukungan data yang bersifat dinamis.
  4. Meningkatkan daya guna dan hasil guna seluruh unit organisasi dengan menekan pemborosan.
  5. Terjaminnya konsistensi data
  6. Orientasi ke masa depan
  7. Pendayagunaan terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi yang telah ada maupun sedang dikembangkan, agar dapat terus dikembangkan dengan mempertimbangkan integritasnya sesuai Rancangan Global SIRS.

SIRS merupakan suatu sistem informasi yang cakupannya luas (terutama untuk rumah sakit tipe A dan B) dan mempunyai kompleksitas tinggi. Oleh karena itu penerapan sistem yang dirancang harus dilakukan dengan memilih pentahapan yang sesuai dengan kondisi maisng-masing subsitem.

Secara garis besar tahapan pengembangan SIRS adalah sebagai berikut :

  1. Penyusunan Rencana Induk Pengembang SIRS
  2. Penyusunan Rencana Global SIRS,
  3. Penyusunan Rencana Detail/Rinci SIRS,
  4. Pembuatan Prototipe, terutama untuk aplikasi yang sangat spesifik,
  5. Implementasi, dalam arti pembuatan aplikasi, pemilihan dan pengadaan perangkat keras maupun perangkat lunak pendukung
  6. Operasionalisasi dan Pemantapan.

Sistem Informasi Rumah sakit yang berbasis komputer (Computer Based Hospital Information system) memang sangat diperlukan untuk sebuah rumah sakit dalam era globalisasi, namun untuk membangun sistem informasi yang terpadu memerlukan tenaga dan biaya yang cukup besar.

Perlu disadari sepenuhnya, bahwa penggunaan teknologi informasi dapat menyebabkan ketergantungan, dalam arti seklai mengimplementasikan dan mengoperasionalkan SIRS, maka rumah sakit tersebut selamanya terpaksa harus menggunakan teknologi informasi. Ini disebbakan karena perubahan dari sistem yang terotomasi menjadi sistem manual merupakan kejadian yang sangat tidak menguntungkan bagi rumah sakit tersebut.

Perangkat lunak SIRS siap pakai yang tersedia dipasaran pada saat ini sebagian besar adalah perangkat lunak SIRS yang hanya mengelola sebagian sistem atau beberapa susbsistem dari SIRS. Untuk dapat memilih perangkat lunak SIRS siap pakai dan perangkat keras yang akan digunakan, maka rumah sakit tersebut harus sudah memiliki rancangan bangunan (desain) SIRS yang sesuai dengan kondisi dan situasi rumah.

INDIKATOR KESEHATAN

  1. PENGERTIAN INDIKATOR KESEHATAN

Indikator adalah variabel-variabel yang mengindikasi atau memberi petunjuk kepada kita tentang keadaan tertentu, sehingga dapat digunakan untuik mengukur perubahan.

Bentuk-bentuk indikator taitu angka absolute, angka rata-rata ( mean, median, modus), presentase/proporsi, rasio, rate, angka komposit atau indeks.

  1. PENYUSUNAN DAN PENETAPAN INDIKATOR KESEHATAN

Indikator kesehatan harus memenuhi persyaratan indikator secara umum yaitu : simple(sederhana), Measurable(dapat diukur), Attributable(bermanfaat), Reliable(dapat dipercaya), dan Timely(Tepat waktu).

Hal lain yang harus diperhatikan dalam penentuan indikator adalah:

  1. Indikator yang dihasilkan dari data yang tersedia dan berkualitas
  2. Dipilih dengan memperhatikan masukan dari para ahli (expert input.judgement) dan melalui proses yang partisipatif
  3. Dirancang untuk dapat disebarluaskan kepada berbagai pihak yang bervariasi (yang terkait)
  4. Menggambarkan kondisi pada berbagai wilayah geografis

Hal yang perlu diperhatikan dalam penetapan indikator baru yaitu :

  • Penetapan indikator kesehatan nasional mengacu pada indikator kesehatan global
  • Penetapan indikator kesehatan provinsi/kabupaten/kota mengacu pada indikator kesehatan nasional
  • Penetapan indikator kesehatan nasional melalui pertimbangan Tim SIK Nasional
  • Penetapan indikator kesehatan provinsi/kabupaten/kota melalui Tim SIKDA
  1. INDIKATOR KESEHATAN NASIONAL

Indikator kesehatan nasional meliputi indikator kesehatan yang disepakati di tingkat global dan tingkat nasional.

Berikut ini adalah daftar indikator kesehatan nasional yang terdapat pada dokumen tujuan pembangunan millenium (MDGs), indikator kesehatan global dan RPJMN 2010 – 1014.

NO Indikator Keterangan
Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs)*
1 Prevalensi balita dengan berat

Badan rendah/kekurangan gizi

Children aged,5 yeras

Underweight (%)

2 Angka Kematian Balita per 1.000

Kelahiran hidup

Under-five mortality Rate (probability of Dying by age 5 per 1000 live births)
3 Angka Kematian Bayi (AKB) per

1.000 kelahiran hidup

4 Persentase anak usia 1 tahun yang

Diimunisasi campak

Measles immunzation Coverage among 1-years-old (%)
5 Angka Kematian ibu per 100.000

Kelahiran hidup

Mortality ratio (per 100000)

Live births

6 Proporsi kelahiran yang ditolong tenaga kesehatan terlatih Births attended by skilled

Health personnel (%)

7 Angka pemakaian kontrasepsi/ CPR bagi perempuan menikah

Usia 15-19 tahun

Contraceptive prevalence (%)
8 Angka kelahiran remaja

(perempuan usia 15-19 tahun) per

1.000 perempuan usia 15-19 tahun

Adolescent fertility rate (per 1000 girls aged 15-19 years)
9 Cakupan pelayanan Antenatal

(sedikitnya satu kali kunjungan dan empat kali kunjungan)

Antenatal care coverage (%): at least 1 visit and at least 4 visits
10 Unmet Need (kebutuhan keluarga

Berencana / KB yang tidak terpenuhi

Unmet need for family planning (%)
11 Prevalensi HIV/AIDS (persen) dari total populasi Prevalence of HIV among adults aged 15-49 years (%)
12 Proporsi jumlah penduduk usia 15-24 tahun (laki-laki dan perempuan) yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS Males aged 15-24 years with comprehensive correct knowledwe of HIV/AIDS (%) females aged 15-24 years with comprehensive correct knowledwe of HIV/AIDS (%)
13 Proporsi penduduk terinfeksi HIV lanjut yang memiliki akses pada obat-obatan anti retroviral Antiretoviral therapy coverage among people with advanced HIV infection (%)
14 Angka kejadian malaria (per 1.000 penduduk) People with advanced HIV infection (%)
15 Proporsi anak balita yang tidur dengan kelambu berinsektisida Children aged<5years sleeping insecticide-treated nets (%)
16 Proporsi anak balita dengan demam yang menerima pengobatan anti malaria (%) Children aged<5 years with fever who received treatment with any antimalarial (%)
17 Angka kematian Turbekulosis pada orang HIV-negatif (per 100.000 penduduk) Turboculosis mortality rate among HIV-negative people (per 100 000 population)
18 Penduduk yang menggunakan sumber air minum berkualitas (%) Population using improved drinking water sources (%)
19 Penduduk yang menggunakan sanitasi yang baik (%) Populationusing improved sanitation (%)

Sumber : Kemenkes R.I

NO Indikator Keterangan
Indikator kesehatan Global (Global Health Indicator)*

 

Angka Harapan Hidup (Life expectancy and mortality)
1 Angka Harapan Hidup (Tahun) Life expectancy birth (years)
2 Angka lahir hidup (per 1000 kelahiran) Stillbirth rate (per 1000 total births)
3 Angka kematian neonatal (per 1000 kelahiran hidup) Neonatal mortality rate

(per 1000 live births)

4 Angka kematian bayi (per 1000 kelahiran hidup) Infant mortality rate (probability of dying by age 1 per 1000 live births)
5 Angka kematian balita (kemungkinan mati sampai 5 tahun per 1000 kelahiran hidup) Under-five mortality rate (probability of dying by age 5 per 1000 live births)
6 Angka kematian orang dewasa (15-60 tahun per 1000 penduduk) Adult mortality rate (probability of dying between 15 and 60 years per 1000 population)
Penyebab khusus kesakitan dan kematian (Cause –specific mortality and morbidity)
1 Nagka kematian ibu (per 100.000 kelahiran hidup) Maternal mortality ratio (per 100 000 live births) Mortality
2 Angka kematian dengan penyebab khusus Cause specific mortality rate (per 100 000 population)
3 Angka kematian berdasarkan kelompok umur menurut penyebab Age-standardized mortality rates by cause (per 100 000 population)
4 Angka distribusi tahun hidup yang hilang oleh sebab-sebab yang lain (%) Distribution of years of life lost by broader causes (%)
5 Distribusi penyebab kematian balita (%) Distribution of causes of death among children aged < 5 years (%)
6 Prevalensi TB (per 100.000 penduduk) Prevalence of tuberculosis (per 100 000 population) Morbidity
7 Insidens TB (per 100.000 penduduk) Incidence of tuberculosis (per 100 000 population per

year)

8 Prevalensi HIV pada orang dewasa umur 15-49 (%) Prevalence of HIV among adults aged 15-49 years (%)
Penyakit Menular Terpilih (Selected infectious diseases)
Cakupan Pelayanan Kesehatan (Health service coverage)
1 Cakupan Kujungan Ibu Hamil Antenata care coverage (%)
2 Persalinan ditolong tenaga kesehatan terlatih (%) Births attended by skilled health personnel (%)
3 Kelahiran dengan Caesar (%) Births by caesarean section (%)
4 Persentase neonatal dengan ibu yang diimunisasi TT Neonates protected at birth against neonatal tetanus (%)
5 Cakupan imunisasi dasar lengkap (%) Immunization coverage among 1-years-olds (%)
6 Cakupan anak 6-59 bulan menerima vit (%) Children aged 6-59 months who received vitamin supplementation (%)
7 Cakupan balita yang tidur dengan kelambu berinsektisida Children aged <5 years sleeping under insecticided-treated nets (%)
8 Cakupan balita demam yang diberi anti malaria (%) Children aged <5 years with fever who received treatment with any antimalarial (%)
9 Cakupan balita demam dengan gejala ISPA diobati di fasilitas kesehatan Children aged <5 years with ARI symtoms taken to a health facility (%)
10 Cakupan balita dengan diare menerima oralit (%) Children aged <5 years with diarrhoea receiving ORT (ORS and/or RHF)(%)
11 Unmeet need pada keluarga berencana (%) Unmet need for family planning (%)
12 Prevalensi kb (%) Contraceptive prevalence (%)
13 Cakupan terapi ARV pada wanita hamil terinfeksi HIV untuk PMTCT (%) Antiretroviral therapy coverage among HIV-infected pregnant women for PMTCT (%)
14 Cakupan terapi ARV pada penderita HIV tingkat lanjut (%) Antiretroviral therapy coverage among people with advanced HIV infection (%)
15 CDR TB (%) Case-detection rate for all forms of tuberculosis (%)
16 Angka kesembuhan TB BTA+ (%) Smear-positive tuberculosis treatment-success rate (%)
Faktor Risiko (Risk Factors)
1 Penduduk menggunakan sumber air minum berkualitas Population using improved dringking-water sources (%)
2 Penduduk menggunakan jamban sehat Population using improved sanitation (%)
3 Penduduk menggunakan bahan bakar padat Population using solid fuels (%)
4 Berat badan lahir rendah Low-birth-weight newborns
5 Bayi mendapatkan ASI eksklusif selama 6 bulan pertama Infants exclusively breastfed for the first 6 monts of life (%)
6 Persentase balita pendek Children aged <5 years stunted (%)
7 Persentase balita gizi kurang Children aged <5 years underweight (%)
8 Persentase balita gizi lebih Children aged <5 years overweight (%)
9 Persentase orang>=20 tahun mengalami obesitas Adults aged ≥20 years who are obese (%)
10 Persentase orang>=15 tahun mengkomsumsi alkohol Alcohol consumption among adult aged ≥15 years (litres of pure alcohol perperson per year) (%)
11 Persentase penduduk >=15 tahun merokok Prevalence of smoking any tobacco product among adults aged ≥15 years (%)
12 Prevalensi pengguna tembakau pada usia 13-15 tahun Prevalence of currents tobacco use among adolescents aged 13-15 years (%)
13 Prevalensi pengguna kondom pada usia 15-49 selama seks resiko tinggi Prevalence of condom use by adults aged 15-49 years during higher-risk sex (%)
14 Persentase penduduk usia 15-24 tahun mempunyai pengetahuan konprehensif tentang HIV Population aged 15-24 years with comprehensive correct knowledge of HIV/AIDS (%)
Tenaga kesehatan, infrasuktur dan obat-obatan penting (Health workforce infrastructure and essential medicines)
1 Rasio jumlah dokter (per 10.000 penduduk) Number of physicians and densyty (per 10.000 population) Health workforce
2 Rasio jumlah bidan (per 10.000 penduduk) Number of nursing and midwifery personnel and density (per 10.000 population)
3 Rasio jumlah dokter gigi (per 10.000 penduduk) Number of dentistry personnel and density (per 10.000 population)
4 Rasio jumlah apoteker (per 10.000 penduduk) Number of pharmaceutical personnel and density (per 10.000 population)
5 Rasio jumlah tenaga kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat(per 10.000 penduduk) Number of environment and public health workers and density (per 10.000 population)
6 Rasio jumlah tenaga kesehatan masyarakat(per 10.000 penduduk) Number of community health workers and density (per 10.000 population)
7 Jumlah tempat tidur rumah sakit (per 10.000 penduduk) Hospital beds (per 10.000 population) Infrastructure
8 Jumlah unit radiologi (per 10.000 penduduk) Radiotherapy units (per 10.000 population)
9 Rata-rata ketersediaan obat generik tertentu di pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta (%) Median availbility of selected generic medicines in public and private sectors (%) Essential medicines
10 Rata-rata rasio harga konsumen dari obat generik tertentu di pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta Median consumer price ratio of selected generic medicines in public and private sectors
Pengeluaran kesehatan ( Health expenditure)
1 Persentase Total pengeluaran untuk kesehatan dari produk domestik bruto Total expenditure on health as a percentage of gross domestic product Health expenditure ratios
2 Persentase pengeluaran pemerintah bidang kesehatan dari total belanja pada bidang kesehatan General govermment expenditure on health as a percentage of total expenditure on health
3 Persentase pengeluaran pribadi untuk bidang kesehatan dari total belanja pada kesehatan Private expenditure on health as a percentage of total expenditure on health
4 Persentase keseluruhan pengeluaran pemerintah untuk bidang kesehatan dari total pengeluaran pemerintah General govermment expenditure on health as a percentage of total govermment expenditure
5 Persentase sumber daya eksternal untuk bidang kesehatan dari total belanja pada bidang kesehatan External resources for health as a percetage of total expenditure on health
6 Persentase pengeluaran jaminan sosial bidang kesehatan dari seluruh pengeluaran pemerintah bidang kesehatan Social security expenditure on health as a percentage of general govermment expenditure on health
7 Persentase pengeluaran yang dibayar sendiri dari pengeluaran swasta di bidang kesehatan Out-of –pocket expenditure as a percentage of private expenditure on health
8 Persentase asuransi swasta dari pengeluaran swasta di bidang kesehatan Private prepaid plans as a percentage of private

expenditure on health

9 Total pengeluaran perkapita di bidang kesehatan pada kurs rata-rata (US $) Per capita total expenditure on health at aaverage exchange rate (US$) Per capita health expenditure
10 Total pengeluaran perkapita di bidang kesehatan (PPP int. $) Per capita total expenditure on health (PPP int.$)
11 Belanja pemerintah perkapita di bidang kesehatan dengan pada kurs rata-rata (US $) Per capita govermment expenditure on health at average exchange rate (US$)
12 Belanja pemerintah perkapita di bidang kesehatan (PPP int. $) Per capita govermment expenditure on heal (PPP int.$)
Ketidakadilan di bidang Kesehatan ( Health inequities)
1 Persentase kelahiran yang dibantu oleh tenaga kesehatan terampil (%) Birth attended by skilled health personnel (%)
2 Cakupan Imunisasi campak pada anak usia 1 tahun (%) Measles immunization coverage among 1-year old (%)
3 Tingkat kematian balita (kemungkinan mati pada usia 5 per 1000 kelahiran hidup) Under –five mortality rate (probability of dying by age 5 per 1000 live births)
Statistik demografi dan sosial ekonomi (Demografi and socioeconomic statistic)
1 Jumlah Populasi Population – total (000s)
2 Usia Rata-rata penduduk Population – median age (years)
3 Persentase penduduk yang berusia di bawah 15 tahun (%) Population – aged under 15 (%)
4 Persentase penduduk yang berusia 60 tahun (%) Population – aged over 60 (%)
5 Persentase tingkat pertumbuhan penduduk tahunan (%) Annual Population growth rate (%)
6 Persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan(%) Population living in urban areas (%)
7 Cakupan catatan sipil (%) dari kelahiran dan penyebab kematian Civil registration coverage (%) of births and causes of death
8 Jumlah angka kesuburan (per perempuan) Total fertility rate (per woman)
9 Angka kesuburan remaja (per 1000 perempuan usia 15-19 tahun) (%) Adolescent fertility rate (per 1000 girls aged 15-19 years)
10 Angka melek huruf orang dewasa Adult literacy rate (%)
11 Angka partisipasi pendidikan dasar (%) Net primary school enroiment rate (%)
12 Pendapatan nasional bruto per kapita (PPP int.$) Gross national income per capita (PPP int.$)
13 Penduduk yang berpendapatan <$ 1 per hari (PPP int.$) A (%) Population living on <$1 (PPP int.$) a day (%)

*world health Statistic, 2011

NO Indikator Keterangan
RPJMN 2010 – 2014

 

Kesehatan Masyarakat
1 Persentase ibu bersalin yang ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih (cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan (PN)) Kementerian kesehatan
2 Persentase ibu hamil yang mendapat pelayanan antenatal (cakupan kunjungan kehamilan ke empat (K4)) Kementerian kesehatan
3 Persentase fasilitas pelayanan kesehtan yang memberikan pelayanan KB sesuai standar Kementerian kesehatan
4 Cakupan kunjungan neonatal pertama (KN 1) Kementerian kesehatan
5 Cakupan pelayanan kesehatan bayi Kementerian kesehatan
6 Cakupan pelayanan kesehatan balita Kementerian kesehatan
7 Persentase bayi usia 0-11 bulan yang mendapat imunisasi dasar lengkap Kementerian kesehatan
8 Jumlah puskesmas yang mendapat bantuan operasional kesehatan dan menyelenggarakan lokakarya mini untuk menunjang pencapaian Standar pelayanan Minimal (SPM) Kementerian kesehatan
9 Persentase penduduk yang memiliki akses terhadap air minum berkualitas Kementerian kesehatan
10 Persentase kulitas air minum yang memenuhi syarat Kementerian kesehatan
11 Persentase penduduk yang menggunakan jamban sehat Kementerian kesehatan
12 Jumlah kawasan dan desa yanag terfasilitasi pembangunan air minum Kementerian pekerjaan umum
13 Jumlah kawasan dan desa yanag terfasilitasi pembangunan sanitasi (air limbah, persampahan dan drainase) Kementerian pekerjaan umum
Sarana Kesehatan
14 Jumlah kota di Indonesia yang memiliki RS standar kelas dunia (world class) Kementerian kesehatan
Obat
15 Persentase ketersediaan obat dan vaksin Kementerian kesehatan
Asuransi Kesehatan Nasional
16 Persentase penduduk (termasuk seluruh penduduk miskin) yang memiliki jaminan kesehatan Kementerian kesehatan
17 Persentase RS yang melayani pasien penduduk miskin peserta program jamkesmas Kementerian kesehatan
18 Jumlah puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi penduduk miskin Kementerian kesehatan
19 Tingkat Kesiapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pusat maupun daerah untuk melaksanakan jaminan sosial Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat
Keluarga Berencana
20 Jumlah klinik KB pemerintah dan swasta yang melayani KB BKKBN
21 Jumlah klinik KB pemerintah dan swasta yang mendapatkan dukungan sarana prasarana BKKBN
Pengendali Penyakit Menular
22 Prevalensi kasus HIV Kementerian kesehatan
23 Jumlah kasus TB per 100.000 penduduk Kementerian kesehatan
24 Persentase kasus baru TBParu (BTA positif) yang ditemukan Kementerian kesehatan
25 Persentase kasus baru TBParu (BTA positif) yang disembuhkan Kementerian kesehatan
26 Persentase penduduk 15 tahun ke atas menurut pengetahuantentang HIV danAIDS Kementerian kesehatan
27 Angka penemuan kasus malaria per 1.000 penduduk Kementerian kesehatan

Indikator kesehatan yang sering dipakai menjadi patokan untuk mengukur tingkat kesehatan masyarakat adalah angka fertility, angka kematian (motality) dan angka kesakitan (morbidity).

Rate, Ratio dan Proporsi

Ketiga dasar perhitungan ini sering dipakai untuk mengukur dan menjelaskan peristiwa kesakitan dan kematian. Penggunaannya dimaksudkan memberi ukuran yang lebih obyektif terhadap peristiwa yang diukur.

  1. Rate

Adalah perbandingan suatu peristiwa (event) dibagi dengan jumlah penduduk yang mungkin terkena peristiwa yang dimaksud (population at risk) dalam waktu yang sama yang dinyatakan dalam persen atau permil. Ada 3 unsur utama dalam penentuan nilai rate yaitu : jumlah mereka yang terkena peristiwa, kelompok penduduk dimana peristiwa tersebut terjadi dan batas waktu tertentu yang berkaitan dengan kejadian tersebut:

Rate =     Jumlah suatu peristiwa              x100%

                               Jumlah penduduk yang mungkin

 

  1. Ratio

Adalah perbandingan satu peristiwa (event) dengan peristiwa lainnya yang tidak berhubungan.

  1. Proporsi
Ratio =       Jumlah peristiwa A       x 100%

                  Jumlah peristiwa A+B

Adalah perbandingan suatu peristiwa A terhadap seluruh peristiwa yang terjadi (A+B). Untuk memperkirakan jumlah penduduk sasaran.

Indeks Fertilitas

  1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate = CBR)

Adalah kelahiran hidup yang dicatat dalam satu tahun dibagi dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun yang sama dan dikalikan 1000

Disebut “ kasar” karena sebagai penyebut digunakan jumlah penduduk yang berarti termasuk penduduk yang tidak mempunyai peluang untuk melahirkan diikutsertakan seperti anak-anak, laki-laki, wanita lanjut usia.

Angka ini digunakan untuk menggambarkan tingkat fertilitas secara umum dalam waktu singkat, tetapi kurang sensitive untuk :

  1. Membandingkan tingkat fertilitas dua wilayah
  2. Mengukur perubahan fertilitas karena perubahan pada tingkat kelahiran akan menimbulkan perubahan pada jumlah penduduk.
  3. Angka fertilitas menurut golongan umur (age specific fertility Rate = ASFR)

Jumlah kelahiran hidup oleh ibu pada golongan umur tertentu yang dicatat selama satu tahun per 1000 penduduk wanita pada golongan umur tertentu pada tahun yang sama.

 

  1. Angka Fertilitas Total (Total Fertilitas Rate = TFR)
TFR = jumlah angka fertilitas menurut gol. Umur x K

Merupakan jumlah angka fertilitas menurut golongan umur yang dicatat selama 1 tahun

  1. General Fertility Rate (DFR)

Jumlah bayi yang dilahirkan dibagi jumlah wanita yang masih berada pada usia produktif. Batas usia subur wanita berada pada umur 15 – 49 tahun

Indeks Mortilitas (angka kematian)

  Merupakan injdeks kesehatan yang penting dalam mempelajari epidemiologi untuk menentukan derajat kesehatan masyarakat

  1. Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate = CDR)

Jumlah semua kematian yang ditemukan pada satu jangka waktu (lazimnya satu tahun) dibandingkan dengan jumlah penduduk pada pertengahan waktu yang bersangkutan dalam persen atau perm

  1. Angka Kematian Kasar Rata-Rata

Sebaiknya perhitungan angka kematian kasar tidak dilakukan untuk satu tahun, tetapi dihitung beberapa tahun lalu dihitung dan dihitung rata-ratanya. Dengancara ini hasil perhitungan angka kematian kasar untuk suatu daerah akan menjadi stabil mendekati kenyataan.

  1. Angka Kematian Menurut Golongan Umur (Age Specifis Death Rate = ASDR)

Untuk menghaluskan angka kematian kasar.

Manfaat perhitungan ASDR sebagai berikut :

  1. Mengetahui dan menggambarkian derajat kesehatan masyarakat dengan melihat kematian tertinggi pada golongan umur.
  2. Membandingkan taraf kesehatan masyarakat di berbagai wilayah
  3. Menghitung rata-rata harapan hidup.
  4. Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)

Adalah jumlah seluruh kematian bayi (berumur dibawah 1 tahun) pada suatu jangka waktu dibagi dengan jumlah seluruh kelahiran hidup dalam persen atau permil

  1. Angka kematian neonatal (neonatal mortality rate = NMR)

Neonatal adalah bayi yang berumur kurang dari 28 hari. NMR adalah jemlah kematian bayi berumur kurang dari 28 hari pada jangka waktu dibagi dengan jumlah kelahiran hidup dalam persen atau permil.

  1. Angka kematian perinatal (perinatal mortality rate = PMR)

Batasan angka kematian perinatal oleh WHO adalah jumlah kematian janin yang dilahirkan usia kehamilan 28 minggu atau lebih ditambah dengan jumlah kematian bayi yang berumur kurang dati 7 hari yang dicatat selama satu tahun per 1000 kelahiran hidup pada tahun yang sama (WHO, 1981)

  1. Angka kematian sebab khusus (cause specific mortality rate = CSMR)

Adalah jumlah seluruh kematian karena satu penyebab dalam satu jangka waktu tertentu dibagi dengan jumlah penduduk yang mungkin terkena penyakit tersebut dalam persen atau permil.

  1. Case fatality rate (CFR)

Adalah jumlah seluruh kematian karena satu penyebab dalam jangka waktu tertentu dibagi jumlah keseluruhan penderita pada waktu yang sama dalam persen atau permil

  1. Angka kematian ibu (Maternal mortality rate = MMR)

Adalah jumlah kematian ibu sebagai akibat komplikasi kehamilan, persalinan dan masa nifas yang dicatat selama satu tahun per 1000 kelahiran hidup pada tahun yang sama.

Indeks Morbiditas

Adalah jumlah penderita yang dicatat selama satu tahun per 1000 penduduk pertengahan tahun pada tahun yang sama.

Angka morbidity dapat digunakan untuik :

  1. Menggambarkan keadaan kesehatan secara umum
  2. Mengetahui keberhasilan program pemberantasan penyakit
  3. Mengetahui keadaan sanitasi lingkungan
  4. Memperoleh gambaran pengetahuan penduduk terhadap pelayan kesehatan

Insidensi dan Prevalensi

  1. Insidensi

Insidensi adalah gambaran tentang frekuensi penderita baru suatu penyakit yang ditemukan pada suatu waktu disatu kelompok masyarakat.

  1. Incidence Rate (IR)

Jumlah penderita baru suatu penyakit yang ditemukan pada suatu jangka waktu tertentu dibandingkan dengan jumlah penduduk yang mungkin terkena penyakit baru tersebut pada pertengahan jangka waktu yang bersangkutan dalam persen dan permil

  1. Attack Rate (AR)

Adalah jumlah penderita baru suatu penyakit yang ditemukan pada satu saat dibandingkan dengan jumlah penduduk yang mungkin terkena penyakit tersebut pada saat yang sama.

  1. Secondary Attack Rate (SAR)

Adalah jumlah penderita baru suatu penyakit yang terjangkit pada serangan kedua dibandingkan dengan jumlah penduduk dikurangi yang telah pernah terkena serangan pertama.

  1. Prevalensi

Adalah gambaran tentang penderita baru dan lama yang ditemukan pada suatu jangka waktu tertentu disekelompok masyarakat tertentu. Penggunaan prevalensi untuk perencanaan pelayanan kesehatan, menilai kebutuhan pelayan kesehatan dan mengevaluasi program yang telah dilaksanakan.

  1. Point Prevalence Raate

Adalah jumlah kasus lama dan baru yang ditemukan pada titik waktu tertentu dibagi dengan populasi berisiko pada suatu waktu tertentu dalam persen dan permil

  1. Period Prevalence Rate

Jumlah kasus lama dan baru yang ditemukan pada suatu waktu tertentu dibagi dengan besarnya populasi pada suatu periode tertentu dala persen dan permil.

24 indikator kesehatan dalam indeks pembangunan kesehatan

masyarakat (IPKM)

salah satu indikator penting dalam pembangunan adalah human Development index (HDI)/ indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terdiri dari

  • Indek ekonomi (pendapatan riil perkapita),
  • Indeks pendidikan (angka melek huruf dan lama sekolah)
  • Dan indeks kesehatan (umur harapan hidup waktu lahir)

Untuk menentukan peringkat kabupaten/kota dalam pembangunan kesehatan disusunlah Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) yaitu indikator komposit yang menggambarkan kemajuan pembangunan kesehatan, dirumuskan dari data kesehatan berbasis komunitas yaitu

  • Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas)
  • Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas)
  • Dan Survei Potensi Desa (Podes)

Ada 24 inidkator yang digunakan dalam IPKM dengan nilai UHH (Usia Harapan Hidup) yang tertinggi. Indikator kesehatan tersebut adalah :

  1. Prevalensi balita gizi buruk dan kurang
  2. Prevalensi balita sangat pendek dan pendek
  3. Prevalensi balita sangat kurus dan kurus
  4. Prevalensi balita gemuk
  5. Prevalensi diare
  6. Prevalensi pnemonia
  7. Prevalensi hipertensi
  8. Prevalensi gangguan mental
  9. Prevalensi asma
  10. Prevalensi sakit gigi dan mulut
  11. Prevalensi disabilitas
  12. Prevalensi cedera
  13. Prevalensi penyakit sendi
  14. Prevalensi ISPA
  15. Proporsi perilaku cuci tangan
  16. Proporsi merokok tiap hari
  17. Akses air bersih
  18. Akses sanitasi
  19. Cakupan persalinan oleh nakes
  20. Cakupan imunisasi lengkap
  21. Cakupan penimbangan balita
  22. Ratio dokter /puskesmas, dan
  23. Ratio bidan/desa

Selain menentukan peringkat pembangunan kesehatan kab/kota, IPKM dapat menjadi :

  • Acuan pemerintah daerah (pemda) membuat program intervensi yang lebih tepat,
  • Bahan advokasi ke pemda agar terpacu menaikkan peringkat kesehatan
  • Perumusan daerah bermasalah kesehatan berat/khusus (DBKBK)
  • Dasar penentuan alokasi dana bantuan kesehatan dari pusat ke daerah, dan
  • Membantu kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KMPDT) dalam membangun kab/kota.

Tentang Menjaga Kebersihan Lingkungan Mesjid

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Yang melatar belakang yang penulis ambil untuk melatar belakangi penulis ialah disebabkan bahwa memakmurkan masjid sangat penting supaya jamaah selalu melakukan kegiatan-kegiatan islami dimasjid tersebut karena latar belakang masjidnya indah.
Hal penting yang kerap terlupakan agar mesjid tetap nyaman dan indah adalah menjaga kebersihannya. Kebersihan mesjid biasanya dijatuhkan pada seseorang yang bertugas mengurus mesjid ataupu remaja mesjid tersebut.
Padahal tanpa kita menyadari, kalau sebenarnya, sebagai umat islam yang tinggal disekitar mesjid, kita wajib turun tangan menjaga dan merawat mesjid yang berada di kediaman kita. Karena itulah, penulis menyempatkan diri mengambil tema “ menjaga kebersihan lingkungan mesjid nurul syafaat di Kabupaten Pangkep”.

B. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memahami dan mengetahui cara atau langkah-langkah pemeliharaan masjid agar masjid tetap baik, indah dan megah.

C. Rumusan Masalah
1. Jelaskan defenisi masjid?
2. Bagaimana langkag-langkah pemeliharaan masjid?

BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Manajemen Masjid
Dari segi bahasa kata masjid diambil dari kata sajada-sujudun, yang berarti patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat. Dalam al-quran saja kata masjid sebanyak 28 kali disebutkan. Dalam pegertian sehari-hari masjid, merupakan bangunan tempat sholat bagi orang muslim. Namun karena berakar dari makna tunduk dan patuh, maka hakikat masjid adalah tempat untuk melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah semata. Dalam al-quran ditegaskan :
Artinya:
“ sesungguhnya masjid-masjid itu milik allah, janganlah kamu menyembah seorangpun di dalamnya selain allah. “ (al-jin: 18 )
Masjid dapat di ibaratkan seperti air bagi ikan sebab air adalah ruh bagi ikan sehingga dengan adanya air ikan dapat bertahan hidup. Sehingga memelihara masjid merupakan salah satu bentuk taqarrub ( upaya mendekatkan diri ) kepada allah yang paling utama.
Kata Masjid tidak hanya tempat bersuci, sholat atau bertayamum akan tetapi masjid juga berarti tempat untuk melaksanakan seluruh aktivitas manusia yang mencerminkan kepatuhan kepada allah. Dengan demikian masjid menjadi pangkal tempat muslim bertolak, sekaligus pelabuhan tempat bersauh.
II. Mengelola dan Memilihara Fisik Masjid
Menurut data tahun 2002, jumlah masjid di Indonesia tidak kurang dari 700 ribu buah. Tentunya jumlah tersebut semakin bertambah selama rentang waktu kurang lebih sembilan tahun, sampai tahun 2011 ini. Suatu jumlah yang sangat besar, bahkan yang terbesar di dunia, dan cenderung untuk terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk khususnya kaum muslimin.
Tetapi pertumbuhan tersebut baru bersifat fisik, belum sepenuhnya bersifat peran dan fungsinya sebagai sarana untuk melayani masyarakat. Manajemennya atau pengelolaanya masih lemah.Adalah sungguh ironis, kalau kita begitu bersemangat untuk membangun masjid, mushalla, langgar, surau, di sekolah-sekolah, instansi, kantor, mall-mall, dan tempat-tempat keramaian lainnya, namun tidak mengacuhkan bagaimana mengelola atau memenejnya menjadi lebih baik.
Besarnya jumlah masjid di negeri kita Indonesia seharusnya semakin mampu meminimalisasi kemiskinan dan meringankan beban kehidupan umat atau ikut memecahkan persoalan ekonomi dan sosial. Kenyataannya masjid selama ini hanya difungsikan sebagai tempat ibadah tanpa adanya gerakan berarti lainnya, karena kita masih memandang masjid dengan sudut “sempit”, sehingga ruang gerak dan fungsinya juga menjadi sempit. Sehingga pula banyak masjid yang dibangun namun terabaikan pemeliharaanya karena kurang berfungsi, ada pun langkah-langkah pemeliharan masjid banyak langkah.
a. Memilihara bangunan dan fisik masjid mencukup berbagai sisi , diantaranya :
1. Memilihara keindahan masjid, baik dari sisi artistik atau keindahan dan kenyamanan masjid bagi para jama’ah. Juga dengan memerhatikan segala hal yang mengganggu keindahan masjid, baik interior atau eksterior.
2. memilihara lingkungan masjid, lingkungan masjid yang dimaksud adalah daerah yang masih dalam wilayah masjid, seperti halaman depan dan belakang, taman- taman, serta jalan menuju masjid juga perlu diperhatikan. sebaiknya daerah disekitar masjid dibersihkan dan dibebaskan dari keramaian yang mengganggu khusyuknya pelaksanaan ibadah.
3. memelihara suasana masjid, menciptakan suasana tenang dengan meminimalisir segala gangguan. Juga menciptakan suasana tertib bagi jamaah yang hadir didalam masjid, termasuk tertib shaf (barisan shalat) dan tertib dalam penempatan barang, juga mengatur tempat khusus untuk jamaah perempuan, baik diri maupun barang yang masuk kemasjid.
4. memelihara ketertiban masjid, dilakukan dengan menegakkan tata tertib yang berlaku didalam masjid atau etika yang seharusnya diikuti oleh setiap jamaah seperti dilarang berbicara dan mengobrol tanpa memperhatikan batasan syar’i.
5. memelihara masjid diwaktu malam adalah bentuk penjagaan terhadap kehormatan dan seluruh harta kekayaan masjid dari tindak kriminal dan pelecehan. Sebab, dimungkinkan akan ada orang yang tidak bertanggung jawab, yaitu mencemarkan masjid dengan tindakan yang tidak terpuji.
b. Pemeliharaan keindahan Bangunan Masjid
Masjid adalah rumah Allah SWT. Sebagai tempat ibadah, sudah sepatutnya umat islam membangun masjid itu dengan baik, megah dan indah ; sehingga jamaah yang masuk kedalamnya merasa nyaman dan damai serta dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk . bila masjidnya buruk, rusak dan kotor, orang –orang yang beribadah akan merasa jijik dan enggan serta pelaksanaan ibadahnya terganggu dan tidak khusyuk. Sungguh mengagumkan bila kita melihat masjid yang baik,megah dan indah. Kita terpesona melihat masjid masjid yang besar dengan keanggunan yang menakjubkan. Hampir tak ada masjid yang tidak dibangun dengan baik, megah dan indah, apalagi pada masa masa sekarang ini . berkat kemajuan dibidang seni arsitektur, bangunan masjid diIndonesia tidak kalaah memukau dibanding masjid masjid lain di berbagai belahan bumi.
Membangun masjid tampaknya tidak perlu terlalu susah. Siapapun dapat melaksanakan asalkan dia mempunyai kemauan dan sumber daya yang memadai. Bagian yang sulit adalah memeliharanya agar masjid itu tetap baik, terawat dan indah. Masalah pemeliharaan ini merupakan kelemahan dan kekurangan kita. Berapa banyak masjid yang dibangun dengan baik, tetapi kini masjid masjid itu telah rusak buruk dan kotor akibat kurang dipelihara. Tempat-tempat yang penting untuk dipelihara kebersihan dan keindahannya seperi lantai,tikar shalat,WC tidak terawat dengan baik .
Disamping itu, didalam pemeliharaan keindahan masjid dari segi :
1. fisik luar masjid
Memelihara lingkungan masjid seperti daerah sekitar halaman, taman-taman atau jalan menuju kesana. Kemudian memelihara fisik masjid dibagian luarnya dapat juga dengan menyediakan tempat tinggal untuk penuntut ilmu (ruwaq), menyediakan perpustakaan dan ruang baca, menampilkan buletin dan papan informasi, menyediakan lapangan olahraga, menyediakan gedung serba guna, menyediakan kantor pengurus harian dan ruang bimbingan konseling keagamaan, membangun lembaga pendidikan dan latihan, membangun klinik kesehatan masjid, membangun koperasi (lembaga pemberdayaan ekonomi umat), membentuk lembaga amil zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
2. fisik dalam masjid
pemeliharaaan fisik dalam masjid dengan adanya ketersediaan perangkat-perangkat utama yang dibutuhkan oleh layaknya sebuah masjid. Perangkat-perangkat tersebut diantaranya: mihrab, mimbar, kubah/menara azan, rak-rak Al-Quran/buku, rak-rak sandal/sepatu, tempat khusus wanita, tempat wudhuk dan bersuci, perangkat lampu/penerangan, perangkat sound system/pengeras suara, pendingin ruangan/kipas angin, karpet/tikar dan kebersihan, petugas-petugas kebersihan masjid dan bangunan pelengkap (ruwaq) tempat tinggal mereka.Apabila kebersihan dan keindahan masjid dapat dijaga dengan baik, itu berarti umat islam benar benar bertanggung jawab terhadap rumah Allah. Baik dalam membangunnya, maupun dalam memeliharanya . masjid yang terjaga kebersihandan keindahanya akan berpengaruh besar kepada orang-orang yang melakukan ibadah ditempat itu dan kepada orang lain yang hanya lewat disekitar masjid. Mereka yang beribadah didalamnya akan memperoleh ketenangan dan kekhusyukan. Mereka yang hanya “menonton” akan kagum dan tertarik. Pesona dan keanggunan sosok masjid Cordova di Spanyo, salah satu jejak kekayaan Islam masa lalu, misalnya membangkitkan kekaguman masyarakat internasional hingga sekarang.
Beberpa hal yang harus diperhatikan dalam pemeliharaan keindahan masjid ialah :
a. Pengecat dan Memilih Warna cat
Keindahan dan kemegahan masjid harus dijaga agar masjid tetap menarik dan menumbuhkan kegembiraan umat islam. Wajar jika kita merasa kagum menyaksikan masjid yang indah dan megah, apalagi jika keindahannya melebihi tempat-tempat peribadatan umat lain. Bila masjid kotor dan tidak terawat bangunannya, catnya rontok dan penuh debu , pengurus dan jamaah wajib memulihkannya . cat masjid yang buram dan terkelupas harus segera dibersihkan dan dipulihkan, pengecatan masjid sebaiknya dilakukan secara teratur dalam jangka wartu tertentu.
Warna cat hendaknya dipilih cocok sehingga dapat menambah keindahan dan kemegahan masjid. Sebiknya cat yang digunakan untuk bangunan dalam dan luar masjid berwarna putih. Warna ini, di samping netral juga cocok melambangkan kesucian masjid. Namun masih banyak juga warna cat yang dapat digunakan untuk memperindah masjid.
Dibawah ini ada beberapa warna yang ideal dalam islam untuk masjid
1. Warna Putih
Perlindungan, kebersihan, penglihatan yang jelas, penyembuhan, penghasilan tenaga, keikhlasan, ketenangan, kesucian, keserhanaan, dan memangkinkan semua warna (sesuai dengan semua warna)
2. Warna Perak
Ketelusan, mempunyai kuasa psikik, menjelaskan gambaran dalaman, kemurnian, ketenteraman, penuh misteri (fikirkan tentang bulan)
3. Warna Emas
Hubungkait dengan kuasa maha tinggi, inspirasi agung, tenaga dalaman, tarikan, kepimpinan (fikirkan tentang matahari)
4. Merah
Perasaan yang meluap-luap, keberanian, tenaga, jantina, tarikan, kegahirahan, pertentangan jantina, penuh semangat, pendirian yang teguh, kasih sayang, kecergasan diri, kemesraan, tindakan (fikirkan tentang api)
5. Merah jambu/pink
Kasih sayang dan kasih yang romantik, belas kasihan, persahabatan, kefahaman, diplomasi, kesucian, kelembutan dan kewanitaan
6. Oren
Tenaga, daya tarikan, kebolehan mengawal diri, organisasi, harga diri, kemesraan, kelincahan, kegembiraan, kebaikan, kepekaan, kreativiti, kematangan, harvest (think of the harvest sun and moon)
7. Ungu
Kuasa, penyembuhan, magic, combatting, jangkitan dan penyakit, kerohanian, penyembuhan secara psikik, pengadilan, perayaan.
8. Kuning
tarikan, komunikasi, petah, daya fikir, keyakinan, pengembaraan, penumpuan, ketangkasan, inspirasi, kegembiraan, tuah, optimisme, kepercayaan, keseimbangan.
9. Hijau
Wang, kekayaan, penyembuhan, pertumbuhan, pekerjaan, kesuburan, kejayaan, kesihatan, harmoni, permulaan yang baru, pembaharuan (fikirkan tentang tumbuhan hijau)
10. Biru
Penyembuhan, rehat, damai, kebenaran, kebijaksanaan, kepelbagaian ekspressi, ketenangan, meditasi, harmoni, ketenteraman, kesolehan, kefahaman kerohanian, introspection (fikirkan tentang langit biru dan lautan)
11. Coklat
tanah, tetap, stabil, konsentrasi, penyembuhan, pembersihan, bekerja dengan binatang di rumah, kewanitaan (fikirkan tentang bumi)
12. Kelabu
Neutral, keseimbangan
13. Hitam
Menghilangkan, penyerapan yang negatif, exorcisms, kewujudan semua warna.
Dengan pemilihan warna yang baik, maka ,keindahan masjid itu akan kelihatan. Sebab masjid itu

BAB III
A. KESIMPULAN

• Kata Masjid tidak hanya tempat bersuci, sholat atau bertayamum akan tetapi masjid juga berarti tempat untuk melaksanakan seluruh aktivitas manusia yang mencerminkan kepatuhan kepada allah.
• Menjaga kebersihan dan memelihara mesjid sangat diperlukan agar mesjid dapat difungsikan dengan baik dan nyaman bagi umat muslim sekaligus menjadi daya tarik.

B. SARAN

Sebagai umat islam, kita tak seharusnya bersifat apatis terhadap lingkungan mesjid di kediaman kita agar dapat memberikan daya tarik orang sekitar untuk selalu memanfaatkan mesjid tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Gazalba,Sidi.Mesjid pusat ibadat dan kebudayan Islam (Jakarta:Pustaka Al Husna,1989)

http://mauliedhamoutz.blogspot.com/2013/11/makalah-islam-dan-kebersihan-lingkungan.html

http://ungguok.blogspot.com/2014/12/manajemen-riayah-masjid_73.html

Bandar Narkoba VS Hukuman Mati

Bukan kematian itu yang benar yang menusuk kalbu
Tetapi keridaa-mu menerima segala tiba
Kutahu setinggi itu atas debu
Dan duka dari tuan maha bertahta

BANDAR NARKOBA VS HUKUMAN MATI

Sebanyak lima terpidana mati menurut rencana akan dieksekusi di Lapas Nusakambangan pada pukul 00.00 WIB nanti. Mereka adalah Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Saya bergerak menulis ini setelah sepekan ini, berbagai media terus mengulas dan menggulirkan hukuman mati bagi beberapa Bandar Narkoba yang divonis hukaman mati dan grasinya ditolak presiden.
Mari kita mengulas sedikit tentang APA ITU HUKUMAN MATI?
Hukuman mati adalah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya.
Dalam sejarah, dikenal beberapa cara pelaksanaan hukuman mati:
• Hukuman pancung: hukuman dengan cara potong kepala
• Sengatan listrik: hukuman dengan cara duduk di kursi yang kemudian dialiri listrik bertegangan tinggi
• Hukuman gantung: hukuman dengan cara digantung di tiang gantungan
• Suntik mati: hukuman dengan cara disuntik obat yang dapat membunuh
• Hukuman tembak: hukuman dengan cara menembak jantung seseorang, biasanya pada hukuman ini terpidana harus menutup mata untuk tidak melihat.
• Rajam: hukuman dengan cara dilempari batu hingga mati
Di Indonesia sudah puluhan orang dieksekusi mati mengikuti sistem KUHP peninggalan kolonial Belanda. Bahkan selama Orde Baru korban yang dieksekusi sebagian besar merupakan narapidana politik.
Walaupun amandemen kedua konstitusi UUD ’45, pasal 28I ayat 1, menyebutkan: “Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di depan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun”, tapi peraturan perundang-undangan dibawahnya tetap mencantumkan ancaman hukuman mati.
Kelompok pendukung hukuman mati beranggapan bahwa bukan hanya pembunuh saja yang punya hak untuk hidup dan tidak disiksa. Masyarakat luas juga punya hak untuk hidup dan tidak disiksa. Untuk menjaga hak hidup masyarakat, maka pelanggaran terhadap hak tersebut patut dihukum mati.
Hingga 2006 tercatat ada 11 peraturan perundang-undangan yang masih memiliki ancaman hukuman mati, seperti: KUHP, UU Narkotika, UU Anti Korupsi, UU Anti terorisme, dan UU Pengadilan HAM. Daftar ini bisa bertambah panjang dengan adanya RUU Intelijen dan RUU Rahasia Negara.
Vonis atau hukuman mati mendapat dukungan yang luas dari pemerintah dan masyarakat Indonesia. Pemungutan suara yang dilakukan media di Indonesia pada umumnya menunjukkan 75% dukungan untuk adanya vonis mati. [1]
Hukuman Mati Dari Sudut Pandang Hukum HAM Internasional[8]
Hukuman mati merupakan salah satu isu yang paling kontroversial dalam Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia (International Covenant on Civil and Political Rights). Meski diakui hak hidup sebagai non-derogable rights (hak yang tidak dapat dikurang-kurangi)[9], pada Pasal 6 (ayat 2, 4, dan 5)[10] secara tekstual dinyatakan bahwa hukuman mati masih diperbolehkan. Sementara itu pada Pasal 6 (ayat 6)[11] kembali ditegaskan adanya semangat Kovenan ini untuk secara bertahap dan progresif menghapuskan praktek hukuman mati. Baru pada Protokol Tambahan Kedua Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik (Second Optional Protocol to the International Covenant on Civil and Political Rights; aiming at the abolition of the death penalty) yang diadopsi oleh Resolusi Mejelis Umum PBB pada 15 Desember 1989, secara tegas praktek hukuman mati tidak diperkenankan[12]. Tafsir progresifnya secara implisit menunjukkan bahwa sebenarnya Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik bukan membenarkan praktek hukuman mati, namun lebih menegaskan bahwa Kovenan ini berusaha semakin memperketat dan memperkecil lingkup praktek hukuman mati[13]. Hal ini didasari pada argumen bahwa pada waktu penyusunan Kovenan ini,[14] mayoritas negara di dunia masih mempraktekan hukuman mati, namun semakin hari negara yang memberlakukan abolisi (penghapusan) hukuman mati semakin bertambah dan bahkan hingga hari ini justru mayoritas negara di dunia adalah kelompok abolisionis[15]. Sebelumnya pada tahun 1950 Konvensi HAM Eropa, European Convention on Human Rights/Convention for The Protection of Human Rights and Fundamental Freedoms pada Pasal 2-nya menegaskan larangan hukuman mati. Konvensi regional Eropa ini merupakan treaty HAM tertua dan ide penghapusan hukuman mati berangkat dari Konvensi ini. Ketentuan hukuman mati kemudian juga dihapuskan diberbagai mekanisme pengadilan HAM internasional meskipun juridiksinya mencakup kejahatan paling berat dan serius di bawah hukum internasional. Statuta Tribunal HAM Internasional ad hoc untuk Negara-Negara Bekas Yugoslavia (Statute of International Criminal Tribunal for the Former Yugoslavia/ICTY) dan Rwanda (Statue of International Criminal Tribunal for Rwanda/ICTR)[16]. Demikian pula ketentuan ini ditiadakan pada Statua Roma Mahkamah Pidana Internasional (Rome Statute of the International Criminal Court), yang merupakan Pengadilan HAM Internasional yang permanen[17].
Untuk memahami teks pada Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik tentang hukuman mati, PBB juga mengeluarkan sebuah panduan berjudul Jaminan Perlindungan bagi Mereka yang Menghadapi Hukuman Mati (Safeguards Guaranteeing Protection of the Rights of Those Facing the Death Penalty) melalui Resolusi Dewan Ekonomi Sosial PBB 1984/50, tertanggal 25 Mei 1984). Panduan ini memperjelas pembatasan praktek hukuman mati menurut Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik . Pembatasan praktek hukuman mati tersebut antara lain:
• Di negara yg belum menghapuskan hukuman mati, penerapannya hanya bisa berlaku bagi ‘kejahatan yang paling serius’[18], yang kategorinya harus sesuai dengan tingkat konsekwensi yang sangat keji.
• Hukuman mati hanya boleh berlaku bila kejahatan tersebut tercantum dalam produk hukum tertulis yang tidak bisa bersifat retroaktif (berlaku surut) pada saat kejahatan tersebut dilakukan. Dan jika di dalam produk hukum tersebut tersedia hukuman yang lebih ringan, maka yang terakhir ini yang harus diterapkan.
• Hukuman mati tidak boleh diterapkan pada anak yang berusia 18 tahun pada saat ia melakukan kejahatan tersebut[19]. Hukuman mati tidak boleh diterapkan kepada perempuan yang sedang hamil atau ibu yang baru melahirkan. Hukuman mati tidak boleh dijatuhkan kepada orang yang cacat mental atau gila.
• Hukuman mati hanya boleh diterapkan ketika kesalahan si pelaku sudah tidak menyediakan sedikitpun celah yang meragukan dari suatu fakta atau kejadian.
• Hukuman mati hanya bisa dijatuhkan sesuai dengan keputusan hukum yang final lewat sebuah persidangan yang kompeten yang menjamin seluruh prinsip fair trial, paling tidak sesuai dengan Pasal 14[20] Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, termasuk pada setiap kasus yang diancam hukuman mati, seorang terdakwa harus disediakan pembelaan hukum yang memadai.[21]
• Seseorang yang dijatuhi hukuman mati berhak untuk mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi dan banding tersebut bersifat imperatif/wajib.
• Seseorang yang dijatuhi hukuman mati berhak untuk mengajukan pengampunan, atau perubahan hukuman. Hal ini harus mencakup semua jenis kejahatan.
• Hukuman mati tidak boleh diberlakukan untuk membatalkan upaya pengajuan pengampunan atau perubahan hukuman.
• Ketika eksekusi mati dijalankan, metodenya harus seminimal mungkin menimbulkan penderitaan.
• Meskipun kontroversi hukuman mati pada Pasal 6 Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik masih terus diperdebatkan, namun ada interpretasi lainnya yang menganggap hukuman mati merupakan pelanggaran terhadap Pasal 7 Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik tentang praktek-praktek yang merendahkan dan tidak manusiawi.[22] Ketentuan tambahan lain adalah berlakunya prinsip non-refoulement –baik untuk negara yang sudah menghapus dan yang masih menerapkan hukuman mati- untuk isu ini. Prinsip non-refoulement ini adalah prinsip keharusan suatu negara untuk menolak permintaan ekstradisi dari negara lain bila orang tersebut bisa mendapat ancaman hukuman mati di negeri peminta.
Berdasarkan catatan Amnesty Internasional, sampai dengan tahun 2002 tercatat 111 negara telah menentang penerapan hukuman mati, melebihi 84 negara yang masih mempertahankannya. Ini mencerminkan bahwa hukuman mati sudah dianggap tidak manusiawi dan relevan dalam perkembangan hukum global.[26]
Dalam banyak perdebatan kontemporer, isu hukuman bukan saja tekait dengan argumentasi hukuman sich, namun juga dipengaruhi oleh konteks hukum internasional, pandangan filosofis yang berkembang dan perubahan sosial yang terjadi. Sehingga perbincangan tentang pemberlakuan hukuman mati di suatu negara paling tidak akan memperbincangkan tiga aspek yang saling terkait, yaitu 1). Konstitusi atau Undang-undang tertinggi yang dianut suatu negara dan bentuk pemerintahan yang dianutnya; 2). Dinamika Sosial, politik dan hukum internasional yang mempengaruhi corak berpikir dan hubungan-hubungan sosial di masyarakat; dan 3). Relevansi nilai-nilai lama dalam perkembangan zaman yang jauh sudah lebih maju.
Artinya, perdebatan ini bukan saja pertarungan antara keyakinan, cara pandang dan pengalaman seseorang, namun juga relevansinya dengan konteks dimana hukuman mati tersebut akan diberlakukan.
Dalam konteks Hukum Nasional kita, perdebatan ini tetap relevan dan memperkaya khazanah pandangan hukum kita. Namun yang harus diperhatikan adalah, bahwa kepastian hukum menjadi penting, dalam artian hukum yang konsisten dengan Konstitusi, Perundang-undangan yang berlaku dan tuntutan masyarakat. Karenanya, diharapkan bahwa perdebatan ini akan berakhir pada suatu rumusan hukum yang sesuai dengan konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia kedepan.
Kesalahan vonis pengadilan
Sejak 1973, 123 terpidana mati dibebaskan di AS setelah ditemukan bukti baru bahwa mereka tidak bersalah atas dakwaan yang dituduhkan kepada mereka. Dari jumlah itu 6 kasus pada tahun 2005 dan 1 kasus pada tahun 2006. Beberapa di antara mereka dibebaskan di saat-saat terakhir akan dieksekusi. Kesalahan-kesalahan ini umumnya terkait dengan tidak bekerja baiknya aparatur kepolisian dan kejaksaan, atau juga karena tidak tersedianya pembela hukum yang baik.
Dalam rangka menghindari kesalahan vonis mati terhadap terpidana mati, sedapat mungkin aparat hukum yang menangani kasus tersebut adalah aparat yang mempunyai pengetahuan luas dan sangat memadai, sehingga Sumber Daya manusia

Mari kita melihat bahaya Narkoba terhadap bangsa ini.

“Ada sebanyak 40-50 orang di Indonesia yang meninggal setiap hari karena narkoba,” kata Presiden Jokowi saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa.
Selain itu, berdasarkan statistik yang dia kemukakan, di Indonesia telah terdapat 4,5 juta orang yang terkena serta ada 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi karena kondisinya dinilai terlalu parah.
Ia mengungkapkan, saat ini ada sebanyak 64 pengedar yang grasinya sudah beredar di Istana Kepresidenan untuk meminta pengampunan Presiden.
“Tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba,” katanya sambil menambahkan, sikapnya yang tegas untuk ‘tidak ada ampun untuk narkoba’ juga karena alasan terapi kejut (shock therapy).

Pernyataan presiden searah dengan penuturan kepala BNN Anang Iskandar yang mengakui kalau Indonesia memasuki tahap Darurat Narkoba. Indonesia memegang rekor pangsa pasar Narkoba terbesar di Asia, sekitar 49% beredar di Indonesia dan selebihnya beredar di beberapa negara. Para bandarnya tidak hanya warga Indonesia sendiri tapi juga dari mancanegara, dikarenakan permintaan pasar yang terus meningkat dan tingkat keuntungan yang menggiurkan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kalau bisnis narkoba ini juga merugikan negara.

Sasarannya juga bisa mengenai segala kalangan, mulai dari remaja sampai orang dewasa. Pelajar, penegak hukum bahkan kaum akademisi.

Itu dua fakta tentang dua hal yang sangat kontroversial yang digulirkan akhir-akhir ini. Ada pihak yang nentang adanya eksekusi mati untuk mereka yang telah (Maaf) menghadap Tuhan, di pihak lain ada juga yang mendukung penuh atas hukum mati bagi pengedar narkoba tersebut mengingat Narkoba menjadi hal yang urgent untuk diperhatikan bagi indonesia saat ini. Namun, dimanapun pihak kita berpijak, semoga tidak menimbulkan perpecahan bagi kita  indonesia.

Salam Damai!!!

LIRIK LAGU SIDEPONY (AKU DAN DIA)

pertama dengar lagunya, aku langsung suka. baguslah buat bersantai, pengantar tidur maupun sekedar bernostalgia

AKU DAN DIA

kau…

hadirkan senyuman dihatiku

bila..kubertemu

kau…

mungkinkah kau tahu dihatiku

cuma..ada kamu

kau…

semoga nanti kaupun bisa rasakanku

di hatimu..

kau…

sampai kapan kau menanti yang telah hilang

dan berlalu..

bridge: begitu indah…akankah dia….huu

reff: kucoba tuk lupa kan bayangmu…

hingga letih pilu dihatiku..kau…

akan kah kau tahu bahwa aku.. kan..

selalu tetap menunggumu…

tinggalkan saja dirinya yang tak pernah mencintaimu

bridge: begitu indah…akankah dia…huu

reff: kucoba tuk lupa kan bayangmu…

hingga letih pilu dihatiku..kau…

akan kah kau tahu bahwa aku.. kan..

selalu tetap menunggumu…

tinggalkan saja dirinya yang tak pernah mencintaimu

SEJARAH

Masalah dimulai, seperti kebanyakan cerita yang ada, dengan adanya kejahatan. Lucius, anak kesayangan Desmodeus, pemimpin para dewa, mencuri cahaya ayahnya dan menggunakan kekuatan dari cahaya itu untuk menciptakan dunianya sendiri. Desmodeus berkonsultasi dengan Galantia, penasehat para dewa, mengenai cara untuk mendapatkan kembali cahaya yang dicuri anaknya itu. Galantia mengatakan kalau makhluk hidup dari dunia yang diciptakan olehnya yang dapat mengambil kembali cahaya itu. Tapi hal ini akan menyebabkan Desmodeus kehilangan hal yang paling berharga untuknya.

Karena dia beranggapan kalau dia sudah kehilangan miliknya yang paling berharga, Desmodius tidak menghiraukan peringatan dari Galantia. Dan dia meminta kedua anak perempuannya, Althea dan Vestinel, untuk menciptakan dunia dari mimpinya. Dia yakin salah satu dari mereka akan dapat membawakan makhluk yang dia butuhkan untuk mendapatkan artefak yang sangat kuat itu. Kedua anak perempuannya menciptakan dunia yang mereka pikir dapat membentuk makhluk untuk merebut kembali cahaya milik Desmodeus.

Althea menciptakan Verathea, dunia yang cerah dan indah, juga penduduknya: Dragon, Ancient, Elf, dan Manusia. Makhluk-makhluk yang gagah ini, dia sangat yakin, pasti dapat mengambil kembali apa yang diinginkan ayahnya. Vestinel, menciptakan dunia yang gelap dan penuh kelicikan. Makhluk di dunianya kejam, tidak berperasaan, dan akan menghalalkan segala cara untuk memperoleh kembali cahaya itu. Ketika mereka menunjukkan hasil ciptaan mereka kepada Desmodeus, dia sangat senang dengan dunia yang diciptakan oleh Althea, tapi begitu melihat dunia ciptaan Vestinel, dia ngeri dan takut.

Cemburu dan marah, Vestinel meracuni saudara perempuannya itu dengan racun yang sangat berbahaya, yang dibuat dari kejahatan jiwanya sendiri. Ini adalah tindakan terakhirnya di dunia para dewa. Dia terpaksa melarikan diri ke tempat dimana kekuatan Desmodeus tidak dapat menyentuhnya. Sayang sekali, keadilan seperti inipun tidak dapat menolong Althea, karena saat melarikan diri, Vestinel juga membawa cawan ajaib yang dapat menyembuhkan Althea. Saat itulah Desmodeus mengerti arti dari peringatan Galantia, karena dia benar-benar kehilangan hal yang paling berharga untuknya-bukan cahayanya yang dicuri, tapi cinta dari kedua anaknya.

The Breaking of the World (Yang Menghancurkan Dunia)

Saat racun dari Vestinel meresap ke Althea, racun itu juga menyebar ke dunia yang diciptakannya, Verathea, yang merupakan bagian dari dewi itu sendiri. Dragon dan Manusia tidak begitu terpengaruh dengan kondisi penciptanya yang memburuk ini, tapi Ancients dan Elves sebaliknya, mereka sangat terpengaruh oleh kejadian ini. Elves berjatuhan satu demi satu. Dan untuk Ancients, pengaruh dari kejahatan Vestinel tidak melemahkan tubuh mereka, tapi jiwa mereka. Ancients tidak puas dengan posisi mereka di dunia ini dan bahkan mereka ingin menggantikan para dewa. Untuk mendapatkan kekuatan yang dibutuhkan, mereka berusaha untuk menggunakan Monolith, jantung dari dunia ini. Dragon, yang menjadi penjaga bagi Althea, mengetahui apa yang ingin mereka lakukan dan berusaha untuk menghentikan tindakan yang bodoh dan berbahaya ini. Sayangnya mereka gagal dan Monolith meledak karena para Ancient. The Great Catastrophe Ledakan Monolith merubah dunia. Sebagian besar Ancient terbunuh dalam ledakan itu. Mereka yang selamat merasa malu dan bersembunyi. Dunia sangat berubah. Semua benua kecuali Altera hancur. Dan efek paling buruknya adalah terbukanya celah antara Verathea dan dunia yang penuh dengan kejahatan ciptaan Vestinel. Dari dunia kelam inilah Iblis yang keji dan sangat kuat memasuki Verathea – Void Dragon

Battle Lines (Garis Pertempuran)

Sentinel Dragon dan Tempest Dragon adalah 2 ciptaan pertama dari Althea ketika dunia ini terbentuk. Mereka adalah pelindung kedamaian dan keseimbangan di Verathea. Mereka adalah makhluk yang gagah dengan kekuatan hebat yang menjaga keamanan dan keadilan di dunia untuk waktu yang lama. Tekad mereka sangat kuat, bahkan setelah dewi mereka diracuni. Sayangnya ketika Void Dragon datang dari dunia kembaran Verathea, Dragon Althea berhadapan dengan musuh yang belum pernah mereka temui sebelumnya. Void Dragon diciptakan untuk menjadi lawan mereka, Void Dragon sendiri dapat menyeimbangi kekuatan gabungan Sentinel dan Tempest Dragon. Pertarungan antara Dragon ini sangatlah luar biasa, meruntuhkan gunung-gunung, dan menghancurkan hutan-hutan. Setelah waktu yang cukup lama, Sentinel Dragon dan Tempest Dragon mampu mengalahkan Void Dragon dengan mengorbankan nyawa Tempest Dragon. Bahkan setelah dikalahkan, Void Dragon tidak dapat dilenyapkan seluruhnya. Jiwa dari Void Dragon menyusup ke mayat Tempest Dragon, membangkitkannya menjadi monster Undead yang meneteskan racun kegelapan di setiap langkahnya. Sentinel Dragon sangatlah sedih dan meneteskan air mata saat dia harus melawan tubuh saudaranya yang terasuki Void Dragon.

The Vengeance of the Void (Balas dendam Void)

Terluka parah dan berdarah-darah, Sentinel Dragon akhirnya dapat mengalahkan tubuh Tempest Dragon, tapi dia terkalahkan lagi ketika tubuh Tempest Dragon meledak, menghancurkan daging Sentinel Dragon. Saat sekarat, Sentinel Dragon menyadari kalau setiap pecahan dari tubuh Tempest Dragon yang tersebar di seluruh dunia akan mempunyai sebagian dari kekuatan Void Dragon – dan bagian-bagian itu pasti akan ditemukan dan kejahatan mereka akan berlanjut. Sebagai hadiah terakhirnya untuk dunia ini, Sentinel Dragon memecahkan kekuatannya yang tersisa untuk menciptakan 2 Dragon baru-Gold Dragon dan Silver Dragon-yang akan melindungi Verathea dan memburu bagian tubuh Tempest Dragon yang hilang, dikenal dengan nama Dragon Lustres. Ini tidaklah mudah. Dragon Lustres memanggil semua yang berambisi dan menginginkan kekuatan Void Dragon. Beberapa gugur saat ingin memperoleh Dragon Lustres; yang lain meninggal untuk menjaganya agar tetap tersembunyi. Satu-satunya yang mengendalikan semua ini karena tidak ada yang tahu cara untuk menggunakan kekuatan dari Lustres itu. Hingga sekarang. Sebuah kunci telah muncul, kunci yang dapat mengeluarkan kekuatan Dragon Lustres itu. Kekuatan-kekuatan di seluruh dunia bergerak untuk mendapatkan kunci itu.